Lain ladang, lain belalang. Beda negara, tak sama pula cara bersikap terhadap bahaya asap rokok. Setidaknya, kita bisa membandingkan cara negara memperingatkan bahaya asap buatan itu melalui kemasan rokok. Secara eufemistik dan setengah hati, Pemerintah Indonesia mewajibkan penulisan peringatan bahaya itu dengan teks “Merokok dapat menyebabkan kanker……..”. Dengan kalimat begitu, seolah-olah asap rokok hanya berbahaya jika… (begini atau begitu).

Bandingkan dengan sikap Pemerintah Kuba yang lebih tegas. (Karena tak tahu arti bahasa peringatan dalam sebuah kemasan rokok cerutu filter –oleh-oleh dari seorang teman, maka saya mengambil contoh simbol larangan merokoknya saja). Di Kuba, tingkat bahaya asap rokok bahkan ditonjolkan melalui pencantuman kadar senyawa kimia karbonmonoksida pada kemasan rokok. Jadi, tak Cuma mencantumkan kadar tar dan nikotin saja.

Itulah misteri rokok. Banyak orang menentang keras peredaran rokok dan tindakan merokok, namun tak berdaya ketika dihadapkan pada persoalan mencari solusi bila industri rokok ditutup. Maju-mundurnya dunia olahraga dan industri musik di Indonesia, misalnya, sangat bergantung pada partisipasi sponsorship industri rokok. (Coba tunjukkan, adakah cabang olahraga dan artis mana yang terbebas dari ‘campur tangan’ industri yang satu ini?)

Jangankan atlet dan artis, Presiden pun akan dibuat pusing seribu keliling kalau industri rokok kita gulung tikar. Menteri Tenaga Kerja akan pusing memikirkan ratusan ribu buruh linting yang harus menganggur (hitung pula jumlah jiwa yang tergantung pada satu pekerja) tiba-tiba. Sementara Menteri Keuangan juga bingung menyusun APBN karena puluhan triliun potensi penerimaan cukai akan melayang sia-sia, dan kebingungan mesti menutup dengan cara apa. Sementara, beban utang negara sudah mencapai Rp 1.300 triliun.

Ya, begitulah rokok. Ia selalu penuh misteri. Dibenci, sekaligus diakrabi. Pencantuman kadar tar dan nikotin pada kemasan rokok, misalnya, dicurigai para pengusaha rokok kretek di Kudus, Jawa Tengah sebagai praktek ‘curang’ industriawan rokok raksasa dunia –seperti Phillip Morris Inc., British American Tobacco/BAT, yang hanya memproduksi rokok putih.

Phillip Morris Inc., British American Tobacco/BAT, dan lain-lain, dianggap melakukan kampanye habis-habisan melawan peredaran rokok kretek dengan membawa isu-isu kesehatan, karena tingginya kadar tar dan nikotin pada rokok kretek. Di Indonesia, para pengusaha rokok kretek bahkan sempat marah kepada Presiden Habibie karena penerbitan Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 1999 dicurigai sebagai hasil lobi raksasa rokok dunia itu